- Pemerintah Indonesia berencana melakukan redenominasi rupiah dengan target implementasi pada tahun 2027.
- Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem transaksi dan memperkuat kepercayaan terhadap rupiah.
- RUU redenominasi akan diajukan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, dengan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan kebijakan strategis dalam sistem keuangan nasional melalui rencana redenominasi rupiah yang ditargetkan selesai pada tahun 2027. Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kredibilitas ekonomi domestik dan efisiensi sistem moneter.
Menurut Purbaya, redenominasi tidak berarti devaluasi. Nilai rupiah secara riil tidak akan berubah, hanya penyederhanaan angka nominal agar lebih praktis digunakan dalam transaksi sehari-hari. “Redenominasi ini akan membantu masyarakat dan dunia usaha dalam melakukan pencatatan dan transaksi keuangan, sekaligus memperkuat citra rupiah di mata internasional,” ujarnya, dikutip dari Reuters (8 November 2025).
Latar Belakang dan Tujuan
Rencana redenominasi rupiah sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah pernah membahasnya pada tahun 2013, tetapi prosesnya tertunda karena kondisi ekonomi global yang belum stabil. Kini, dengan ekonomi Indonesia yang lebih kuat dan inflasi yang relatif terkendali, Purbaya menilai waktu ini lebih tepat untuk melanjutkan rencana tersebut.
Pemerintah menargetkan rancangan undang-undang terkait redenominasi rampung pada akhir 2027. Tujuannya jelas: menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien, memperkuat stabilitas rupiah, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap mata uang nasional.
Tantangan dan Implementasi
Meski membawa banyak manfaat, Purbaya mengakui bahwa proses redenominasi membutuhkan koordinasi yang matang antara pemerintah, Bank Indonesia, dan sektor swasta. Sosialisasi publik juga menjadi aspek penting agar masyarakat memahami bahwa redenominasi tidak memengaruhi daya beli atau nilai kekayaan mereka.
Selain itu, adaptasi sistem akuntansi, perbankan, dan infrastruktur digital perlu dilakukan secara hati-hati agar transisi berjalan lancar.
Kesimpulan
Langkah yang digagas oleh Purbaya Yudhi Sadewa ini menandai komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat posisi rupiah di tingkat global. Bila dilaksanakan dengan tepat, redenominasi akan membawa Indonesia menuju sistem keuangan yang lebih efisien, modern, dan berdaya saing tinggi tanpa mengorbankan kestabilan ekonomi nasional.

